Rachmat Yasin Tinggalkan Penjara Sukamiskin, Ade Yasin Masih Ditahan

ry bebas 1
Rachmat Yasin sujud syukur saat bebas pertama kalinya dari lembaga pemasyarakatan Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, Rabu, 8 Mei 2019. Usai menjalani hukuman kasus korupsi.

BogorZone.com –Rachmat Yasin eks Bupati Bogor, untuk yang kedua kalinya meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Sukamiskin Bandung, Jawa Barat.

Sebelumnya, mantan Bupati Bogor dua periode tersebut terjerat dalam dua kasus dugaan korupsi, yakni pemotongan uang dari sejumlah dinas serta dugaan penerimaan gratifikasi.

Lantaran terbukti bersalah atas perbuatannya, maka Rachmat yang sempat aktif sebagai politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) divonis 2 tahun 8 bulan, denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan penjara.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Sehingga, bila dilihat putusan vonis tersebut, Rachmat Yasin baru bebas murni pada April 2023, merujuk penahanan pada Agustus 2020. Namun karena mendapatkan sejumlah remisi dan bebas bersyarat, maka ia keluar terlebih dahulu, 8 bulan lebih awal dari seharusnya.

Kepala Lapas (Kalapas) Sukamiskin, Elly Yuzar mengatakan, Rachmat bebas dari penjara dengan status bebas bersyarat. Selama masa tahanan penjara, RY diketahui mendapatkan remisi beberapa kali.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60