BogorZone.com – Proyek peningkatan Jalan Cisarua – Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, yang nilainya nyaris mencapai Rp1,5 miliar diduga mangkrak. Pasalnya, hingga kini kondisi badan jalan yang sempat dikerjakan dengan cara dikupas di beberapa titik, masih belum diperbaiki. Bahkan menambah rusak kondisi badan jalan, membahayakan pengendara motor dan diresahkan warga setempat.
Masyarakat Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat resah dengan kondisi badan Jalan Citeko yang semakin rusak parah. Bahkan, beberapa warga dikabarkan sempat mengalami kecelakaan hingga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Pasalnya, proyek peningkatan Jalan Cisarua – Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, sesuai yang tertera di banner proyek, tercantum nilai kontraknya sebesar Rp1.467.297.000 tersebut hingga saat ini belum ditindaklanjuti lagi oleh penyedia atau pelaksananya CV Wijaya Putra Sejahtera, sebagai pemenang tender.
Padahal, bila dilihat dari nomor dan tanggal Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK), 620/A.036-08.0121/TING-JLN/PPJJ.1/SPMK/DPUPR, Tgl 17 Juni 2022, dengan masa pelaksanaan 180 hari kalender.
Menurut keterangan yang dihimpun BogorZone.com menyebutkan, memang sekitar bulan Juli 2022, pihak pelaksana sempat turun ke jalan melakukan kegiatan pengelupasan jalan di beberapa titik, termasuk pengerjaan sejumlah drainase.
Namun, hingga kini badan jalan yang “dirusak” termasuk sejumlah galian titik drainase, belum diperbaiki lagi, atau dilakukan pekerjaan sesuai kontrak kerja yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten Bogor, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).