BogorZone.com – Siaran TV analog resmi dialihkan ke siaran TV digital oleh pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemen Kominfo) Rabu 2 November 2022 tengah malam. Lantaran itu untuk bisa menikmati siaran digital, masyarakat yang belum memiliki smart TV atau TV digital harus menggunakan Set Top Box (STB) sebagai perangkat konverter siaran TV digital.
Dalam hal kebijakan pengalihan siaran TV analog ke TV digital tersebut, pemerintah memberikan bantuan STB gratis kepada masyarakat tidak mampu, termasuk kepada 144.232 rumah tangga miskin di Kabupaten Bogor.
Bagi masyarakat miskin Kota dan Kabupaten Bogor bisa mendapatkan perangkat tersebut secara gratis di posko khusus yang telah dibuka pemerintah, yakni di Hotel Salak The Herritage Bogor. Lokasinya tepat bersebelahan dengan Balaikota Bogor atau di Jalan Ir Juanda, Kota Bogor.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor, Bayu Rahmawanto menjelaskan, Kemen Kominfo memberikan STB gratis kepada 144.232 rumah tangga miskin di Kabupaten Bogor, termasuk tenaga untuk instalasi STB hingga siara TV digital bisa dinikmati.