BogorZone – Koordinator Aliansi Pekerja Buruh Kabupaten Bogor, DK Arif Kusnadi menyampaikan empat tuntutan saat aksi Mau Day atau Hari Buruh di Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bogor, Senin, 8 Mei 2023.
Salah satunya, ingin lebih bersinergi atau mempererat pertemuan dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor.
Sedangkan tiga tuntutan lainnya, menuntut Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja dicabut, menolak Permenaker Nomor 5 tahun 2023 tentang Penyesuaian Pengupahan pada Perusahaan Industri Padat Karya dan melaksanakan notulen Lembaga Kerjasama (LKS) Tripartit Kabupaten Bogor.