BogorZone – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong hingga kini masih terus menyelidiki dugaan penyelewengan pengelolaan anggaran Pemilu 2019, di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor.
Menurut keterangan yang dihimpun BogorZone.com menyebutkan, sampai sekarang pihak Kejaksaan Negeri Cibinong masih mengusut dugaan tindak pidana penyelewengan anggaran pesta demokrasi 2019 lalu.
Bahkan, dari awal setelah mendapat aduan masyarakat, aparat penegak hukum itu telah melakukan pemanggilan kepada para Komisioner dan pegawai Sekretariat KPU Kabupaten Bogor, dalam tahap klarifikasi untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyelewengan anggaran Pemilu serentak di tahun 2019 tersebut.
KPU Kabupaten Bogor Terima Rp 156,5 Miliar
Pasalnya, pihak Penyelenggara Pemilu di Kabupaten Bogor diketahui menerima total anggaran mencapai sekitar Rp 156,5 miliar, yang terdiri dari Rp 148 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) dan Rp 8,5 miliar berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor.
Pemanggilan terhadap jajaran KPU Kabupaten Bogor tersebut, dilaksanakan sejak awal hingga akhir Desember 2022 lalu. Namun dalam perjalanannya, tahap klarifikasi tersebut, sejak awal bulan Februari 2023 sampai sekarang statusnya telah ditingkatkan menjadi proses penyelidikan oleh pihak Kejari Cibinong.
“Sejak awal hingga akhir Desember lalu, kami sudah meminta keterangan atau klarifikasi 20 orang, baik komisioner maupun pegawai Sekretaris KPU Kabupaten Bogor,” kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Cibinong, Dodi Wiraatmaja, kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Sampai sekarang, perkara dugaan penyelewengan anggaran Pemilu serentak 2019 oleh KPU Kabupaten Bogor, masih dalam tahapan penyelidikan.
“Kami sudah meminta keterangan kembali baik itu Komisioner maupun pegawai Sekretariat KPU Kabupaten Bogor,” ujar Dodi.
Tahapan penyelidikan tersebut dilakukan pihak Kejari Cibinong, setelah proses klarifikasi dan validasi data laporan aduan dengan keterangan dari pihak KPU Kabupaten Bogor.
KPU Kabupaten Bogor Diduga Tilep Rp64 Miliar?
Terkait nilai anggaran Pemilu serentak 2019, termasuk kabar dugaan nilai Rp 64 miliar, yang ditilep KPU Kabupaten Bogor, pihak Kejari Cibinong belum bisa menjelaskan.