Kata Kuasa Hukum, Penangkapan Ade Yasin “Operasi Tangkap Tidur”

ade yasin kuasa hukum
Tim Kuasa Hukum Bupati Bogor non aktif, Ade Yasin, usai sidang perdana perkara suap pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat, yang melibatkan Bupati Bogor non aktif, Ade Yasin Cs di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu 13 Juli 2022. (Foto: Deddy Blue/BogorZone)

BogorZone.com – Roynal Pasaribu, salah satu Kuasa Hukum Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin, menyebutkan, penangkapan kliennya oleh KPK bukan merupakan operasi tangkap tangan, melainkan “operasi tangkap tidur”.

“Persidangan ini dilatarbelakangi peristiwa tangkap tidur ya, atau operasi tangkap tangan dalam terminologi KPK yang dilakukan pada 27 April dini hari di kediaman ibu Ade Yasin,” ungkap Roynal, usai sidang perdana perkara suap pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat, yang melibatkan Bupati Bogor non aktif, Ade Yasin Cs di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu 13 Juli 2022.

Sebelumnya, dalam persidangan yang digelar virtual itu, Ade Yasin didakwa melakukan suap kepada pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat, kaitan laporan keuangan senilai Rp1,9 miliar.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Uang tersebut diberikan sebagai pelicin Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021. Saat itu, Bupati Bogor memberikannya secara bertahap dari Oktober 2021 hingga April 2022.

Terkait surat dakwaan yang dibacakan Jaksa KPK tersebut, Roynal Pasaribu sempat menanggapinya. Karena, masalah operasi tangkap tangan tidak disebutkan dalam dakwaan yang dibacakan  Jaksa Penuntut Umum KPK.

“Pada hari ini pun setelah pembacaan dakwaan dilakukan jaksa penuntut umum KPK tidak ada disebutkan masalah operasi tangkap tangan tersebut. Seolah-olah ini adalah hasil dari pemeriksaan biasa,” katanya.

Menurutnya, saat penangkapan pada 27 April 2022 dini hari, Ade Yasin dijemput petugas KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas penangkapan beberapa pegawai Pemkab Bogor dan BPK, tanpa dilengkapi alat bukti yang merujuk atas perintah Ade Yasin.

“Sampai sekarang KPK tidak punya bukti rekaman atau apa pun bahwa anak buahnya menyuap atas perintah Bu Ade Yasin. Itu hanya berupa keterangan dari tersangka lain,” tuturnya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60