BogorZone.com – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal segera menyerahkan berkas perkara dugaan suap Bupati Bogor non aktif, Ade Yasin ke meja hijau.
Sebab saat ini berkas perkara dugaan jual beli predikat wajar tanpa pengecualian (WTP), yang melibatkan Ade Yasin dan kawan-kawan, termasuk empat pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat, telah dinyatakan KPK lengkap. Selanjutnya berkas itu akan diserahkan kepada Tim Jaksa KPK.
“Hari ini, Jumat 24 Juni dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti untuk Tsk AY dkk dari Tim Penyidik kepada Tim Jaksa KPK,” kata Pelaksana tugas Juru bicara (Plt. Jubir) Ali Fikri lewat keterangan tertulis kepada BogorZone.com.
Hal itu dinyatakan setelah KPK melakukan pemanggilan puluhan saksi untuk dimintai keterangannya.
Ditegaskan Ali Fikri, berkas perkara tersebut telah dinyatakan lengkap, karena dari hasil pemeriksaan, seluruh unsur dugaan pemberian suap telah terpenuhi.
“Penahanan para Tersangka masih tetap berlanjut dibawah kewenangan Tim Jaksa untuk masing-masing selama 20 hari kedepan, dimulai 24 Juni 2022 s/d 13 Juli 2022,” sebutnya.
Lebih lanjut dipastikan Ali Fikri, pelimpahan berkas perkara akan diselesaikan dalam kurun wakru 14 hari kerja.
“Kami memastikan, pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan ke pengadilan Tipikor segera dilaksanakan Tim Jaksa dalam waktu 14 hari kerja,” ungkapnya.
Berikut nama dan tempat penahanan tersangka kasus suap Bupati Bogor, diantaranya, Ade Yasin ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Maulana Adam ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1, Ihsan Ayatullah ditahan di Rutan Rutan KPK pada Kavling C, dan Rizki Taufik ditahan di Rutan pada gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
RY – AY Diduga Bersekongkol
Sementara itu, sebelumnya dari hasil pemeriksaan penyidik KPK terhadap saksi Rachmat Yasin, telah melakukan pemeriksaan terhadap Rachmat Yasin, terbongkar abang kandung Ade Yasin diduga andil dalam kasus suap laporan keuangan Pemkab Bogor tahun 2021, untuk mendapatkan predikat WTP.
“Kamis 23 Juni, bertempat di Lapas Sukamiskin, Bandung, Tim Penyidik telah memeriksa saksi untuk tersangka Ade Yasin yakni Rachmat Yasin (Mantan Bupati Bogor),” ungkap Ali Fikri.
Dijelaskannya, dalam pemeriksaan tersebut, Rachmat Yasin dikonfirmasi terkait dugaan pembahasan untuk melakukan suap terhadap Auditor BPK.
“Rachmat Yasin bersedia untuk memberikan keterangan dihadapan Penyidik dan dikonfirmasi, antara lain terkait dugaan adanya pembahasan bersama antara saksi dengan Tsk AY dalam persiapan untuk mengondisikan laporan hasil audit pemeriksaan Tim Audior BPK Perwakilan Jawa Barat,” jelas Ali Fikri. ***
Kasus Ade Yasin Segera Disidangkan, RY – AY Diduga Bersekongkol
