BogorZone – Kepala Kantor Cabang (Kakancab) BPJS Kabupaten Bogor Ichwansyah Gani menyebutkan, ada 509.000 kuota Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) di Kabupaten Bogor yang belum terisi alias kosong.
“Bahkan pada tahun 2022 lalu, sekitar 6.670 peserta Jamkesda telah dinonaktifkan” sebut Ichwan saat menggelar ngopi JKN bareng awak media di Cibinong, Selasa, 30 Mei 2023.
Belum lagi, lanjut Kakancab BPJS Kabupaten Bogor, pada Juni 2023 mendatang, sebanyak 6.901 data peserta Pekerja Bukan Penerima Upah Bukan Pekerja (PBPU BP) akan dinonaktifan Pemerintah Kabupaten Bogor. Karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor, tidak valid dengan penerima manfaat.
“Ini bukan potensi bagi kami, tapi kesepakatannya dengan Dukcapil itu mesti dinonaktifkan demi penghematan APBD disegi penerima PBPU BP Pemda itu,” tuturnya.
Ichwan menambahkan, terkait data bayi baru lahir (BBL) Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) terhitung sejak Januari sampai April 2023 yang belum update sebanyak 4.393 jiwa.