BogorZone.com – Gara-gara melarang buang air kecil (kencing), Firdaus P. Pangaribuan, seorang wartawan Papua Pos, yang tinggal di Kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin 19 Juli 2022, dikeroyok bersimbah darah hingga meninggal dunia. Kini seorang terduga pembunuhnya dengan inisial RA yang berusia 24 tahun, telah berhasil diciduk polisi.
“Sebab pengeroyokan hasil pemeriksaan sementara tersangka tidak terima ditegur oleh korban, sewaktu buang air kecil di halaman korban. Sehingga mengajak bapak tersangka dan temannya mengeroyok korban,” ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, kepada wartawan, Selasa 26 Juli 2022.
Hingga kini, polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku lainnya yang sudah teridentifikasi dan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Untuk tersangka lainnya, salah satunya atas nama Ade Erwin (bapak tersangka) masih dilakukan pencarian,” ujarnya.
Sedangkan terduga pembunuhan, RA berhasil ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Timur pada Senin 25 Juli 2022 malam sekitar pukul 23.00 WIB di Kawasan Bekasi, Jawa Barat.