DPUPR Kab. Bogor Diduga Tutup Mata Tutup Telinga

proyek mangkrak
Banner Proyek Peningkatan Jalan Cisarua - Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, yang nilainya nyaris Rp1,5 miliar, yang diduga mangkrak. (Foto: Deddy Blue/BogorZone.com)

BogorZone.com – Warga Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor mengeluhkan kondisi jalan desa setempat, yang semakin rusak parah dan terbengkalai.

Kontraktor  Diduga Mangkir

Bahkan beberapa warga telah menjadi korban akibat kondisi jalan yang menjadi obyek proyek peningkatan jalan yang diduga ditinggalkan kontraktor yang tidak profesional alias kaleng-kaleng.
Hingga saat ini, proyek peningkatan Jalan Cisarua-Citeko, kondisinya semakin rusak berat dan dikeluhkan warga.
Pasalnya proyek milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor tersebut, hingga kini terbengkalai dan semakin rusak berat.
Sebab, CV Wijaya Putra Sejahtera pemenang tender dengan nilai kontrak sebesar Rp1.467.297.000, dengan masa pelaksanaan 180 hari kalender, diduga telah mangkir dari tanggung jawabnya menggarap proyek yang memiliki volume pekerjaan Panjang 917 X Lebar 4,5 meter.

DPUPR Kab. Bogor Diduga Tutup Mata Tutup Telinga

Hingga kini pihak DPUPR Kabupaten belum bisa dikonfirmasi, bahkan diduga terkesan tutup mata tutup telinga. Pasalnya, Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan di DPUPR Kabupaten Bogor, Krisman Nugraha telah berulangkali ditemui di Kantor DPUPR Kabupaten Bogor, tidak kunjung bisa dtemui.
Menurut sejumlah jajarannya yang bersangkutan tidak ada di tempat, sedang ke lapangan dan cuti kerja.
Namun saat diminta konfirmasinya melalui telepon selulernya juga tidak ada respon. Bahkan memblokir nomor Bogorzone.com.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

CV Wijaya Putra Sejahtera Sudah Ditegur

Tetapi Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) Unit Pelaksana Teknis (UPT) Infrastruktur Jalan dan Jembatan Wilayah II Ciawi, Ade Saban mengaku telah menegur berulangkali pemegang proyek dengan nomor dan tanggal Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK), 620/A.036-08.0121/TING-JLN/PPJJ.1/SPMK/DPUPR, Tgl 17 Juni 2022.

Bahkan, Ade menilai pihak kontraktor itu meremehkan pekerjaan dan tanggungjawabnya sebagai pemenang tender proyek tersebut.

“Kontraktornya ngeyel terus. Kami sudah melaksanakan tugas sesuai kapasitas dan kompetensi kami. Tapi yang jelas kami telah mengingatkan bahkan menegur kontraktor itu,” ungkap Ade, saat ditemui BogorZone.com di ruang kerjanya, Selasa 4 Oktober 2022.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60