Bogorzone.com – Pemerintahan Desa (Pemdes) Palasari, Kecamatan Cijeruk, Kab. Bogor, Jawa Barat melakukan inspeksi mendadak ke tempat pemotongan ayam tak berizin, yang diduga mencemari lingkungan setempat.
Lantaran itu, pemilik tempat pemotongan ayam diminta Pemerintahan Desa Palasari untuk menghentikan operasinya sebelum mengantongi perizinan.
“Kami sudah memberikan saran kepada pemilik tempat pemotongan ayam tersebut untuk mengurus perizinannya dahulu,” sebut Wawan, seorang staf Desa Palasari.