BogorZone.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil wiraswasta Lai Bui Min alias Anen dan sembilan pejabat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bogor hari ini, Senin 13 Juni 2022.
Mereka akan diperiksa tim penyidik KPK di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta terkait kasus dugaan jual beli predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang membelit Bupati Bogor, Ade Yasin, sehubungan kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor anggaran 2021.
Wiraswasta Lai Bui Min alias Anen sebelumnya diketahui juga sebagai tersangka pemberi suap kepada Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. Bahkan sudah disidang dan dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Tipikor Bandung.