BogorZone – Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan menjelaskan, hasil penilaian standar pelayanan publik di Kabupaten Bogor tahun 2021 lalu, berada di zona kuning.
“Alhamdulillah di tahun 2022 meningkat lebih baik menjadi zona hijau dengan kategori “B” atau Opini Kualitas Tinggi,” jelas Iwan Setiawan dalam kegiatan Penyampaian Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 oleh Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, di Ruang Rapat Bupati, Senin, 20 Maret 2023.
Lebih lanjut Plt. Bupati Bogor berharap, semoga dengan capaian tersebut semakin memacu Pemerintah Kabupaten Bogor untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di tahun ini dan tahun-tahun mendatang.
Lantaran itu, Iwan Setiawan mengapresiasi dukungan tim Ombudsman yang telah mendorong peningkatan kepatuhan standar pelayanan publik dan kualitas pelayanan publik kepada Pemerintah Kabupaten Bogor.
Sehingga nilai pelayanan publik di Kabupaten Bogor meningkat dari 75,64 atau berada di zona kuning pada tahun 2021 melesat menjadi 79,53 atau berada di zona hijau atau kategori “B” pada tahun 2022.
“Apresiasi dan terima kasih kami sampaikan kepada kepala perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Jakarta Raya beserta jajaran, yang telah berkenan datang untuk menyampaikan secara langsung hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 di Kabupaten Bogor,” kata Iwan Setiawan.
“Ini adalah wujud dukungan tim Ombudsman kepada kami, untuk mendorong kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dan meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat di Kabupaten Bogor,” terang Iwan Setiawan.