BogorZone.com – Dana bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) tahap I, sebesar Rp 336 miliar, yang dialokasikan bagi siswa 778.195 siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) telah dicairkan Kementerian Agama.
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Kementerian Agama, M Ishom Yusqi menyebutkan, setelah proses verifikasi dan validasi tahap I selesai, sejak 23 April 2022, PIP untuk Madrasah Ibtidaiyah sudah mulai dicairkan.
“Ada 778.195 siswa dengan jumlah anggaran Rp 336.136.600.000,” ujar Ishom, dikutip dari situs Kemenag, Senin 25 April 2022.
Lebih lanjut dikatakannya, alokasi pencairan tahap I ini, ada 1.688.601 siswa penerima PIP madrasah. Jumlahnya terdiri dari 778.195 siswa MI, 595.611 siswa Madrasah Tsanawiyah atau MTs dengan anggaran Rp 315 miliar.