BogorZone.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menguatkan dugaan Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin yang kerap ‘memalak’ uang dari sejumlah kontraktor, untuk menyuap tim auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.
Hal tersebut ditegaskan lembaga anti rasuah, terkait bantahan Ade Yasin, usai menjalani pemeriksaan penyidik anti korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 31 Mei 2022. Saat itu Ade membantah tidak pernah meminta uang kepada pihak kontraktor.
Namun, KPK menegaskan telah memiliki bukti-bukti kuat terkait dugaan tersebut.
“Alat bukti yang sudah dikumpulkan oleh tim penyidik hingga saat ini, kami yakini dapat memperkuat dugaan perbuatan tersangka AY dan kawan-kawan,” jelas Pelaksana Tugas Juru Bicara (Plt Jubir) KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis 2 Juni 2022.
Tersangka Korupsi Bantah, Wajar
Ali Fikri menilai, bantahan yang disampaikan Ade Yasin itu dianggap wajar selama proses penyidikan masih berlangsung di KPK. Namun, seharusnya disampaikan kepada penyidik saat dilakukan pemeriksaan.