BogorZone – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor Muad Khalim menegaskan, penggugatan sekolah oleh ahli waris pemilik lahan bukan hal yang pertama terjadi di Kabupaten Bogor. Seperti yang terjadi di SD Negeri 1 Pancawati, Kecamatan Caringin.
Lantaran itu, Muad Khalim mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Pendidikan (Disdik) menginvetaris seluruh aset sekolah.