BogorZone.com – Kasus dugaan jual beli predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang melilit Bupati Bogor, Ade Yasin, yang diduga menyuap oknum pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat, hingga kini fakta dan buktinya masih diburu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bahkan, hari ini, Senin 20 Juni 2022, telah dijadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan ulang terhadap delapan saksi, yang merupakan rombongan pejabat, termasuk ajudan Bupati Bogor, Ade Yasin.
“Hari ini, KPK memanggil delapan orang saksi untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus suap pengurusan Laporan Keuangan Pemkab Bogor tahun anggaran 2021 di gedung KPK,” ungkap Pelaksana tugas Juru bicara (Plt. Jubir) KPK, Ali Fikri, melalui keterangan tertulisnya Senin 20 Juni 2022.